RekanMedia.com - Ketua DPP PSI, Furqan AMC menyoroti dengan kritis kasus ancaman pemecatan terhadap Muhammad Sabil (34) seorang guru SMK di Cirebon gara-gara mengkritik Ridwan Kamil di media sosial.
"Kalau ada yang keliru pada guru yang bersangkutan, cukup dibina jangan dibinasakan" tegas Furqan AMC.
Furqan yang juga aktivis 98 ini mengingatkan "Membunuh pengkritik, baik itu menghilangkan nyawa maupun karir si pengkritik, adalah cara-cara otoriter rezim orde baru. Karena itu kita perlu waspada, jangan sampai terulang kembali masa kelam tersebut".
Baca Juga: Minta atensi Polisi, PSI: Satu kader terluka, Kami merasakan sakit yang sama
Setiap warga, apalagi pemimpin seperti Kang Emil harus mengambil jarak yang tegas dari orde baru tambah Furqan lebih lanjut.
Karena itu Furqan bersyukur Kang Emil segera mengklarifikasi bahwa upaya pemecatan terhadap guru SMK di Cirebon tersebut dikakukan Yayasan tanpa sepengetahuan Kang Emil.
Furqan juga mengimbau pihak Yayasan maupun Kepala Sekolah mengedepankan dialog dalam hal ini.
Baca Juga: PSI gugat syarat usia Capres ke MK, Kuasa Hukum: Tidak ada dasar dan urgensinya!
Sebagaimana diketahui, publik dihebohkan dengan pemberitaan berbagai media, Muhammad Sabil (34), seorang guru di sebuah SMK di Cirebon, Jawa Barat, terkena sanksi karena mengkritik salah satu unggahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sabil terancam dipecat dan dicabut hak-haknya sebagai guru.
Sabil mengkritik unggahan orang nomor satu di Jabar yang baru saja bergabung dengan partai Golkar itu karena menggunakan jas kuning ketika melakukan percakapan daring dengan beberapa siswa SMP di Tasikmalaya.
Baca Juga: Ajukan IMB rumah ibadat sulit, PSI uji aturan pendirian rumah ibadah ke MA
Sabil menulis komentar dalam laman komentar akun Instagram Ridwan Kamil sebagai berikut, "Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi Ridwan Kamil?" (Dalam zoom ini, anda sedang jadi gubernur, kader partai, atau pribadi Ridwan Kamil?".
Ridwan Kamil membalas komentar tersebut dengan "Menurut Maneh Kumaha?"
Artikel Terkait
Banding Viani Ditolak PT DKI Jakarta, PSI Minta PAW Segera Dilaksanakan DPRD
Pelecehan Jurnalis, PSI: Kita Semua Harus Bersuara
PSI kecam aksi intoleran di GKDD di Kota Bandar Lampung, Perkusi kegiatan ibadah adalah pidana
Tuduhan rabies tak terbukti, LBH PSI berharap status tersangka kliennya dicabut oleh Polda Sumut
LBH PSI: Anjing Bogel terbukti tidak mengidap rabies, Apresiasi pertimbangan Pengadilan Negeri Medan
Datangi Kedubes Turkiye, PSI jadi partai pertama yang serahkan
Ajukan IMB rumah ibadat sulit, PSI uji aturan pendirian rumah ibadah ke MA
FKUB Sering Jadi Batu Sandungan, PSI minta syarat rekomendasi pendirian rumah ibadat dihapus
PSI gugat syarat usia Capres ke MK, Kuasa Hukum: Tidak ada dasar dan urgensinya!
Minta atensi Polisi, PSI: Satu kader terluka, Kami merasakan sakit yang sama