Potensi timbulkan macet, truk Batubara dilarang melintas saat arus mudik dan balik

- Rabu, 29 Maret 2023 | 22:47 WIB
Angkutan truk batubara dilarang melintas selama arus mudik dan balik di jalan nasional (Kabar Jambi Kito )
Angkutan truk batubara dilarang melintas selama arus mudik dan balik di jalan nasional (Kabar Jambi Kito )

RekanMedia.com - Mobil truk pengangkut Batubara dilarang melintas saat arus mudik maupun arus balik, lebaran 2023 nanti.

Hal ini disampaikan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno yang mengatakan, bahwa pelarangan truk Batubara melintas pada H-7 dan H+7 Lebaran 2023.

Larangan ini bertujuan untuk tidak mengganggu lalu lintas saat arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri, karena berpotensi menimbulkan kemacetan.

Baca Juga: FIFA umumkan Indonesia gagal menjadi tuan rumah Piala U-20 2023

"Yang truk batu bara, kita minta H-7 dan H-7 jangan ada pergerakan truk batu bara. Saya sudah rapat dengan Polda Jambi, nanti SKB (Surat Keputusan Bersama) juga akan dikeluarkan," kata Hendro Sugiatno, Rabu, 29 Maret 2023, dikutip dari laman PMJnews.

Selain itu, lalu lintas saat musim Lebaran 2023 nanti diperkirakan cenderung meningkat, baik di jalan nasional, maupun jalan tol.

Oleh karena itu, kehadiran truk-truk besar bakal memakan jalan dan menimbulkan kemacetan selama arus mudik dan arus balik. ***

Editor: Kholid Mawardi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

32 Bhante lanjutkan perjalanan menuju Borobudur

Senin, 22 Mei 2023 | 21:30 WIB

Gelombang mudik mulai nampak di GT Palimanan

Sabtu, 15 April 2023 | 00:52 WIB

Terpopuler

X