Bawa 40 karton, pengedar petasan dalam mobil Pikap diamankan petugas Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota

- Rabu, 29 Maret 2023 | 20:07 WIB
Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota amankan pengedar petasan (Rekanmedia.com)
Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota amankan pengedar petasan (Rekanmedia.com)

RekanMedia.com - Personel Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota Polda Jabar, berhasil mengamankan petasan yang dimuat menggunakan kendaraan Pikap berwarna hitam, Rabu, 29 Februari 2023.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan petasan ukuran kecil sebanyak 40 karton, yang berisi 400 pak petasan yang ditutupi dengan terpal.

Mobil pikap yang membawa petasan tersebut diamankan saat melintas di jalan by pass Brigjend darsono, Kota Cirebon.

Baca Juga: Bawa 27 ribu petasan dalam mobil, pengemudi ini diamankan Polsek Utbar Polres Cirebon Kota saat sedang patroli

Atas penangkapan tersebut, Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH memberikan apresiasi atas penangkapan tersebut.

"Saya ucapkan terima kasih kepada personel Polsek Kesambi atas kejeliannya ketika patroli. Sehingga dapat menangkap dan menggagalkan peredaran petasan di kota Cirebon" katanya.

Kronologi bermula saat kendaraan pikap warna hitam yang di kemudikan R (46) bersama S (30), melintas di jalan Brigjend darsono. 

Baca Juga: Hendak perang sarung, pelaku diamankan Tim Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon saat patroli

Saat ini, polsek Kesambi sedang patroli dan melakukan pemeriksaan, dengan ditemukannya petasan.

"Petasan ukuran kecil-kecil sebanyak 40 karton yg berisi 400 pak petasan yang ditutupi dengan plastik rongsok serta terpal dengan nilai sekitar Rp. 12 juta" kata Kapolres Cirebon Kota.

Selanjutnya kendaraan tersebut dan barang bukti hingga pelaku, dibawa ke polsek Kesambi guna penyelidikan lebih lanjut. ***

Editor: Kholid Mawardi.

Tags

Terkini

32 Bhante lanjutkan perjalanan menuju Borobudur

Senin, 22 Mei 2023 | 21:30 WIB

Gelombang mudik mulai nampak di GT Palimanan

Sabtu, 15 April 2023 | 00:52 WIB

Terpopuler

X