RekanMedia.com - Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan empat tersangka perampokan yang beraksi di minimarket di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Kamis, 2 Februari 2023.
Dalam aksinya, para pelaku yakni SU, M, SA dan D, membawa kabur uang Rp 42 juta dan berbagai macam rokok.
Beruntungnya, aksi perampokan minimarket tersebut terekam CCTV, sehingga mudah untuk petugas menemukan para pelaku spesial perampokan ini.
Bahkan, dalam aksinya para pelaku membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti pegawai minimarket.
"Mereka beraksi di minimarket yang hampir tutup dan menggunakan senjata tajam untuk mengancam karyawan minimarket agar menyerahkan uang yang disimpan di brankas. Bahkan, mereka juga tidak segan menyekap para karyawan minimatket," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin, 27 Maret 2023.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka telah beraksi di minimarket lainnya yang berada di wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, hingga Subang.
Baca Juga: Tips aman meninggalkan rumah saat mudik Lebaran
Selain itu, modus operandinya adalah mengincar minimarket yang hampir tutup kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka juga dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," kata Kapolresta Cirebon. ***
Artikel Terkait
Prediksi Burundi vs Indonesia pada Selasa 28 Maret, Shin Tae Yong pasang taktik berbeda atau rotasi pemain?
Pendaftaran mudik gratis Jakarta 2023 ditutup sementara, Kuota habis?
Ahn Jae Hyun membagikan pemikirannya tentang drama The Real Has Come yang menyerupai hidangan Korea bibimbap
Stadion Gelora Bung Tomo siap jadi tuan rumah Piala Dunia U20: Inspeksi FIFA terakhir berhasil!
Hasil kualifikasi Piala Eropa: Portugal pimpin klasemen sementara usai bantai Luksemburg, Ronaldo borong 2 gol
PDIP diduga bermain politik uang di Masjid, Bawaslu bakal selidiki!
Wajahnya Terpampang di Amplop Merah PDIP, Said Abdullah Buka Suara
Manfaat konsumsi Madu selama puasa Ramadan
Tips aman meninggalkan rumah saat mudik Lebaran
Bawa 27 ribu petasan dalam mobil, pengemudi ini diamankan Polsek Utbar Polres Cirebon Kota saat sedang patroli