Turis asing selundupkan kokain cair ke dalam botol sampo, polisi berhasil membekuk WNA asal Brazil

- Kamis, 16 Maret 2023 | 08:59 WIB
Turis asing selundupkan kokain cair di dalam botol sampo berhasil diamankan polisi (Ilustrasi Kokain/Pixabay)
Turis asing selundupkan kokain cair di dalam botol sampo berhasil diamankan polisi (Ilustrasi Kokain/Pixabay)

RekanMedia.com - Seorang Turis Asing asal Brazil, Gustavo Pinto Da Silveira (25) tertangkap basah menyelundupkan kokain cair ke dalam botol sampo.

Di mana, aparat gabungan Bandara Soekarno-Hatta telah berhasil membekuk warga negara asing (WNA) tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan barang-barang milik Gustavo, petugas tidak menemukan adanya indikasi narkotika dari barang yang dibawanya itu.

Baca Juga: Ganjarist dukung penuh statement Sekjen PDIP, Inilah 6 Fakta Ganjar Pranowo Capres bukan Cawapres

Namun, petugas merasa curiga terhadap WNA tersebut karena adanya aroma menyengat yang berasal dari botol-botol sampo miliknya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Gatot Sugeng Wibowo yang mengungkapkan bahwa pihaknya menaruh kecurigaan terhadap barang yang dibawa Gustavo saat melakukan pengecekan di Terminal 3 Bandara Soetta.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Hasilnya, petugas menemukan papan selancar, koper berisi barang pribadi Gustavo serta terdapat sabun dan juga enam botol sampo.

Baca Juga: Tutorial membersihkan isi Google Drive atau Gmail bisa lewat ponsel atau destop dengan cepat dan mudah

"Kami curigai di dalamnya ada narkoba," ungkap Gatot.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap isi kandungan di dalam botol sampo.

Hasil yang didapat dari pemeriksaan petugas adalah cairan yang terdapat di dalam botol sampo positif mengandung kokain berbentuk cair.

Baca Juga: Kapan subsidi motor listrik mulai bergulir, Berapa besaran dan merk apa saja yang ada di pasaran di Indonesia

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan jika pihaknya telah berhasil mengamankan sedikitnya, dua liter kokain dalam bentuk cair pada penangkapan Gustavo.

Sekarang ini pihaknya telah menetapkan Gustavo sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Kholid Mawardi.

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X