RekanMedia.com - Seorang guru honorer di SMK Telkom, Kota Cirebon, harus mengalami nasib yang kurang mengenakan berupa dipecat dari sekolahnya tempat mengajar, akibat mengkritik salah satu unggahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melalui media sosial.
Guru yang mengajar di Jurusan Desain komunikasi visual, Multimedia tersebut adalah Muhamad Sabil Fadilah, yang kini nasibnya harus tak lagi mengajar setelah berkomentar di akun Ridwan Kamil, Jawa Barat.
Ia juga tak menyangka, bahwa komentarnya di Instagram Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat pun viral di media sosial.
Baca Juga: Bukan cuma ibadah, berpuasa saat Ramadan ternyata membawa kesehatan bagi tubuh manusia
Kronologi bermula saat Muhamad Sabil Fadilah memberi komentar kritikan dengan menggunakan bahasa Sunda di salah satu unggahan Ridwan Kamil, saat sedang telecomference bersama siswa SMPN 3 Kota Tasikmalaya.
Ridwan Kamil terlihat mengenakan jas berwarna kuning.
Muhamad Sabil pun berkomentar "Dalam zoom ini, Maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil ???." (kamu itu lagi jadi gubernur jabar atau kader partai atau pribadi), kata akun @sabilfadhillah.
Baca Juga: DPR sepakat, pengesahan Perppu akan dibawa ke rapat Paripurna
Komentar tersebut juga dijawab dan sempat di sematkan (PIN) oleh Ridwan Kamil. "@sabilfadhillah Ceuk maneh kumaha?" (Kata kamu gimana).
Setelah disematkan, komentar tersebut berada diurutan atas dari komentar warganet yang lain.
Alhasil, banyak dari warganet pun yang ikut berkomentar di kolom komentar @sabilfadhillah tersebut.
Baca Juga: Mendagri: DPR tak setjui Perppu, Pemilu 2024 Ditunda, ini penjelasannya
Pasca komentar tersebut ramai, Muhamad Sabil Fadilah pun menghapus komentar tersebut karena banyak yang mengandung negatif.
Tak berhenti sampai disitu, guru honorer di SMK Telkom Kota Cirebon yakni Muhamad Sabil Fadhilah, harus dikeluarkan dari sekolah dengan surat tertulis.
Artikel Terkait
KA Pangrango lintas Bogor - Sukabumi dibatalkan akibat longsor
Selamat! Anwar Usaman kembali terpilih sebagai Ketua MK periode 2023 hingga 2028
NasDem ingatkan KPU: penyelenggara pemilu jangan menjadi pihak penunda Pemilu 2024
Mendagri: DPR tak setjui Perppu, Pemilu 2024 Ditunda, ini penjelasannya
DPR sepakat, pengesahan Perppu akan dibawa ke rapat Paripurna
Sukses bintangi The Glory, Lee Do Hyun kini tampil di drama baru The Good Bad Mother! baca sinopsisnya di sini