Marak robot trading, masyarakat diminta waspada tergiur untung besar

- Selasa, 14 Maret 2023 | 14:05 WIB
Wahyu Kenzo saat menjadi tersangka Penipuan Robot Trading ATG, masyarakat diminati waspada (Instagram.com/wahyukenzo88)
Wahyu Kenzo saat menjadi tersangka Penipuan Robot Trading ATG, masyarakat diminati waspada (Instagram.com/wahyukenzo88)

RekanMedia.com - Maraknya penipuan bermodus robot trading, masyarakat diminta agar selalu waspada akan Investasi dengan iming-iming mendapatkan keuntungan besar.

Saat ini, Investasi melalui robot trading ini telah memakan banyak korban.

Selain itu, petugas kepolisian juga tengah mendalami kasus Investasi bodong bermoduskan robot trading tersebut.

Baca Juga: Inilah 7 Tips sebelum melakukan perjalanan jauh dengan mobil listrik, bikin aman dan nyaman

“Polri menghimbau bagi masyarakat yang akan melakukan trading agar lebih berhati-hati dengan mendalami dan mempelajari trading tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip dari laman PMJnews, Selasa, 14 Maret 2023.

Polri memberikan imbauan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar untuk ikut Investasi robot trading.

“Tentu kita menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah diiming-imingi dengan janji keuntungan yang besar, dan juga kita menghimbau agar memilih Investasi trading yang memiliki legalitas dan kredibilitas yang jelas dan terdaftar di OJK,” kata Ramadhan.

Baca Juga: Berikut 4 waktu terbaik untuk bersedekah, mulai sekarang rutinkan yuk!

Masyarakat diminta untuk melakukan Investasi secara legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Himbauan ini perlu kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak terjadi lagi penipuan-penipuan di masyarakat yang berkedok trading online,” katanya.

Diharapkan, kedepannya tidak ada korban-korban dari masyarakat yang tertipu dengan Investasi modus robot trading.

Baca Juga: Catat! Bagi yang ingin mudik, PT KAI sudah buka KA tambahan untuk lebaran 2023, cek rute dan jadwal di sini

Sebelumnya, Polda Jawa Timur menetapkan beberapa tersangka baru dalam kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG), seperti Wahyu Kenzo dan tersangka berinisial RE.

"RE dinaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Halaman:

Editor: Kholid Mawardi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X